Kembali Ke Alam, Sepuluh Ekor Satwa Dilepasliarkan di Sekitar CA Pegunungan Cycloop

Senin, 14 Juli 2025 BBKSDA Papua

Jayapura, 11 Juli 2025 – Upaya mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Tanah Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa liar ke habitat alaminya. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, berlokasi di kawasan Hutan Pasir 6, Kampung Necheibe (Nyei Toro), Distrik Revenirara, Kabupaten Jayapura, yang berada di sekitar kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Papua dalam mengembalikan satwa hasil penyerahan dan sitaan ke alam bebas, sebagai upaya nyata pelestarian satwa liar yang dilindungi.

 

Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari enam individu satwa liar yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi serta pemeriksaan kelayakan untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Satwa-satwa tersebut meliputi satu ekor Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) yang diserahkan oleh masyarakat pada 7 Januari 2025, satu ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita) yang juga diserahkan oleh masyarakat pada 26 April 2025, serta tiga ekor Walabi (Macropus agilis) yang diserahkan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua pada 5 Mei 2025. Selain itu, satu ekor Sanca Hijau (Morelia viridis) turut dilepasliarkan setelah sebelumnya diserahkan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua pada 19 Februari 2025. Seluruh satwa tersebut telah menjalani masa habituasi selama lebih dari dua bulan di Kandang Transit Buper Waena sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Pada momen yang sama, empat ekor Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor) hasil penegakan hukum oleh Balai Penegakan Hukum Wilayah Maluku dan Papua juga turut dilepasliarkan.

 

 

 

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Johny Santoso,S.Hut., M.Agr menyampaikan bahwa pelepasliaran ini merupakan salah satu langkah penting dalam mengembalikan fungsi ekologis satwa di habitat alaminya, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

 

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah menyerahkan satwa secara sukarela kepada petugas. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian satwa liar, khususnya yang endemik Papua. Kami berharap, langkah ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam menjaga kekayaan hayati Papua,” ujar Johny Santoso.

 

Ia juga menambahkan bahwa BBKSDA Papua akan terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya konservasi satwa liar dan ekosistemnya, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk pelestarian alam yang berkelanjutan.

 

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Provinsi Papua, Polresta Kota Jayapura,  Polres Jayapura, Polsek KPPP Laut Jayapura, serta tokoh masyarakat setempat.

 

BBKSDA Papua terus mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar secara ilegal. Penyerahan satwa secara sukarela kepada pihak berwenang merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam Papua yang kaya akan keanekaragaman hayati.


Sumber: Balai Besar KSDA Papua

 

Penanggung jawab berita: Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Papua (Amin Suprajitno, S.Hut., M.P.) – 08124888680

 

Informasi lebih lanjut:

Kepala Pokja Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan

Chandra Irwanto L.G, s.Hut., M.Si – 0822 7263 5233

Call Center BBKSDA Papua – 0823 9770 9728

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini