Senin, 17 November 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Edina Emininta Ginting, S.Hut., M.Si., didampingi Kepala Desa Karang Gading, Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I dan Bhabinkamtibmas, memberikan paparan rencana kegiatan pemulihan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut
Karang Gading, 17 November 2025. Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) dalam rangka rencana kegiatan pemulihan ekosistem mangrove di SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, dilaksanakan di Aula Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (14/11).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya, Bhabinkamtibmas Desa Karang Gading. Aiptu Misman, Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, I Esra Barus, S.Hut., serta kelompok tani hutan yang terkait dengan penanaman mangrove.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, diwakili Ketua Tim Kerja Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Edina Emininta Ginting, S.Hut., M.Si., dalam penjelasannya menyebutkan bahwa dunia memandang penting SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, karena satu-satunya kawasan konservasi di pantai timur Sumatera bagian Utara yang memiliki ekosistem mangrove.
“Kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut merupakan rumah bagi berbagai jenis burung migran dan juga satwa Tuntong Laut yang merupakan kebanggaan. Oleh karena itu perlu dijaga kelestariannya,” ujar Edina.
Edina juga menjelaskan, bahwa kestabilan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut harus dipertahankan. Sejalan dengan itu kesejahteraan masyarakat diharapkan nantinya dapat meningkat. Oleh karena itu dilakukan PADIATAPA, dimaksudkan untuk melibatkan masyarakat dari sejak awal dalam mendukung pemulihan ekosistem mangrove agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Desa Karang Gading menyatakan dukungan terhadap program pemulihan ekosistem
Sementara itu Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya, menyatakan dukungan pemerintahan Desa Karang Gading terhadap program pemerintah dalam pemulihan ekosistem mangrove. Sisi baiknya kegiatan ini, hutan yang gundul menjadi bagus, dan bermanfaat bagi nelayan. Namun kegiatan ini juga akan berdampak kepada aktivitas masyarakat yang terlanjur di dalam kawasan tersebut.
Oleh karena itu, Agus Sanjaya, berharap ada solusi dalam pelaksanaan program nantinya. Agus Sanjaya juga mengingatkan bahwa program Pemerintah selalu berpikir untuk kepentingan masyarakat. Pelaksanaan program pemulihan ekosistem mangrove di kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut tentunya didasari oleh peraturan yang resmi, sehingga ia menghimbau agar masyarakat mendukung program dimaksud.
Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I, Esra Barus, S.Hut., memaparkan rencana kegiatan, yang dimulai dari penumbangan sawit-sawit yang sudah tidak produktif pada tanggal 17 November 2025. Setelah clear and clean, baru dilakukan penanaman di bulan Desember seluas ± 300 Ha, dengan berbagai jenis bibit bakau. Dalam kegiatan pembersihan lahan serta penanaman, diharapkan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat.
Masyarakat maupun kelompok-kelompok tani yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan rencana kegiatan pemulihan ekosistem dan berharap ada penyelesaian terhadap lahan yang masih diusahai oleh pemilik lahan. Karena yang hadir adalah penyewa lahan, diminta petugas Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I pro aktif melakukan komunikasi langsung.

Foto bersama usai pembahasan PADIATAPA
Sumber : Inggrid R. Tarihoran, S.Hut., Penyuluh Kehutanan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5