Kamis, 25 September 2025 BKSDA Kalimantan Selatan
Kandangan, 19 September 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perusakan hutan dan perlindungan tumbuhan serta satwa liar dilindungi, bertempat di Kantor Camat Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat sekitar hutan Desa Lumpangi dan Hulu Banyu, Masyarakat Peduli Api Wilayah Kandangan, Pelajar SMA 1 dan 3 Kandangan, Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta LSM Yayasan Meratus Hijau. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya perusakan hutan, perambahan, penebangan liar, perburuan, hingga perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diisi oleh narasumber dari BKSDA Kalimantan Selatan, Bp.Jarot Jaka Mulyono, S.Hut.M.Sc, yang memaparkan tentang Jenis-jenis TSL yang dilindungi di Provinsi Kalsel. Narasumber ke-2 adalah Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Bp.Selamet, yang menyampaikan materi tentang peran Gakkum dalam penegakan hukum TSL di Kalimantan. Dan narasumber ke-3 berasal dari Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, Iptu May Pelly,SH MH, yang menyampaikan materi tentang penegakan hukum TSL di Kab Hulu Sungai Selatan.
Acara Sosialisasi secara resmi dibuka Kepala KPH Hulu Sungai, yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Dwi Raharjo, S.Hut. Dalam sambutannya, ditekankan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan TSL yang saat ini menghadapi berbagai tantangan. Peran masyarakat sangat diharapkan dalam melaporkan kegiatan pemanfaatan secara ilegal terutama perdagangan berbasis media sosial.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Kandangan dan sekitarnya untuk menolak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak hutan maupun memperdagangkan TSL dilindungi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang. Dan yang paling penting peserta dapat menjadi agen pemerintah untuk turut menggaungkan pesan konservasi kepada publik. (Ryn)
Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc (Call Center BKSDA Kalimantan Selatan) & Doc. by : Riyan Susilo Adji, S.Kom (Prakom BKSDA Kalimantan Selatan)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0