Kolaborasi BBKSDA Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Untuk Perlindungan Kawasan Konservasi

Senin, 28 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Kegiatan Koordinasi dengan Kejaksanaan Negeri Labuhan Batu

 

 

Pematangsiantar, 28 Juli 2025. Sebagai garda terdepan dalam perlindungan kawasan konservasi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri, yang menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum dan pengamanan kawasan konservasi. Oleh karena itu pada 15–16 Juli 2025, BBKSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar melakukan koordinasi intensif dengan tiga Kejaksaan Negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Labuhan Batu (15 Juli), serta Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Toba (16 Juli).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar (Elvina Rosinta Dewi Simanjuntak, S.Hut., M.I.L.) didampingi oleh Kepala Seksi Wilayah III Kisaran (Suyono, S.H.), Kepala Seksi Wilayah IV Tarutung (Alex D. Chandra Rumahorbo, S.E.) dan staf disambut hangat oleh pimpinan Kejaksaan Negeri, yakni:

·       Dr. Marlambson, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu)

·       Donny K. Ritonga, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara)

·       Ris Piere Handoko, S.H. (Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Toba, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Toba)

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pimpinan lembaga menyatakan dukungan  terhadap kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan dilaksanakan oleh BBKSDA Sumatera Utara.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga. Diharapkan, kolaborasi ini terus berlanjut dan berkembang dalam berbagai bentuk aksi nyata demi menjaga kelestarian hutan dan kekayaan hayati Sumatera Utara. Sebab hutan lestari, kehidupan pun tetap berarti.


Kegiatan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

 

 

Kegiatan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Toba

 

 

Sumber: Bidang KSDA Wilayah II - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini