Tingkatkan Kapasitas, Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Bagi KOMPEL UMTS

Rabu, 23 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Padangsidimpuan, 23 Juli 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan baru-baru ini melaksanakan Pembinaan Kelompok Pecinta Alam kepada Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (Kompel UMTS) di Padangsidimpuan, pada Rabu (16/07).

Acara yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan diikuti oleh pengurus Kompel UMTS bertujuan untuk mendorong pengembangan aktivitas serta wawasan dan pengetahuan seluruh individu yang bernaung di dalam Kelompok Pecinta Alam Kompel UMTS, bertukar informasi serta berbagi pengalaman dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Kehutanan Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Efrina Rizkiyah Pohan, SP. dan Gerin Cristian Sukartoyo, A.Md. Mereka memberi pesan kepada Kompel UMTS tentang peningkatan kesadaran lingkungan dan partisipasi konservasi dengan tidak memasuki kawasan konservasi untuk tujuan apapun, kecuali sudah memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Pesan-pesan konservasi alam yang disampaikan juga bertujuan untuk mengembangkan kreativitas Kompel UMTS untuk aktif dan produktif dalam menjalankan misi pelestarian lingkungan serta konservasi sumber daya alam secara sadar dan ikhlas, namun tetap mematuhi kaidah serta aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2024 tentang penghargaan Wana Lestari, disebutkan bahwa Kelompok Pecinta Alam (KPA) adalah sekelompok orang atau anggota masyarakat yang mempunyai minat, hobi atau prestasi di bidang perlindungan terhadap proses ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman sumber daya alam dan pelestarian pemanfaatan bagi terjaminnya jenis sumber daya alam dan ekosistem. Dari pengertian tersebut, terlihat bahwa KPA merupakan kelompok generasi muda yang terlahir menjadi agen perubahan yang dengan kelebihannya mampu mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mendaur ulang barang bekas dan menggunakan transportasi ramah lingkungan. Selain itu juga kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyebarkan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tersebar  lebih cepat dan luas  ke seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan  generasi muda khususnya Kelompok Pecinta Alam Kompel UMTS dapat terinspirasi dan termotivasi untuk mengembangkan diri sebagai agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam upaya konservasi alam dan lingkungan hidup.

Sumber: Irwan Hanafi, S.Hut,.MM. (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini