Temuan Jerat dan Tanda Kehadiran Satwa Liar, Tegaskan Pentingnya Pengawasan di SM Barumun

Senin, 21 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Sipirok, 21 Juli 2025 – Kegiatan patroli perlindungan kawasan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Resort Suaka Margasatwa (SM) Barumun II bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) pada 9–13 Juli 2025 di kawasan SM Barumun kembali mengungkap potensi ancaman terhadap kelestarian satwa liar. Patroli yang dilakukan di wilayah administratif Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kawasan dan mendeteksi gangguan seperti perburuan liar, perambahan, serta kerusakan habitat.

Salah satu temuan paling mencolok dalam kegiatan ini adalah jerat jenis pilubang yang disertai jaring sepanjang ±1000 meter. Jerat tersebut dipasang rapi di jalur satwa, diperkuat dengan bentangan jala dan deretan kayu kecil sebagai penghalau yang mengarahkan satwa ke dalam perangkap. Jaring tersebut berhasil dibuka dan diamankan ke kantor Resort SM Barumun II.

Temuan ini bukan hanya sekadar pengungkapan aktivitas ilegal, melainkan menjadi bukti nyata bahwa kawasan konservasi ini masih menjadi target perburuan liar. Penggunaan jerat seperti ini sangat berbahaya karena bersifat non-selektif dan bisa menjerat berbagai jenis satwa, termasuk yang dilindungi seperti Harimau Sumatera atau Kuau Raja.

Selain jerat, tim juga mendokumentasikan sejumlah tanda keberadaan satwa liar, antara lain:

·       Jejak kaki babi hutan

·       Cakaran beruang

·       Bulu Unggas Kuau Raja

·       Perjumpaan langsung dengan ular jenis Kobra

Temuan ini memperkuat fakta bahwa kawasan SM Barumun masih menjadi habitat penting bagi berbagai jenis satwa liar, termasuk spesies endemik dan terancam punah. Vegetasi kawasan juga didominasi oleh pohon-pohon dari famili Dipterocarpaceae yang dikenal sebagai indikator hutan hujan tropis yang sehat.

Dengan ditemukannya jerat dalam jumlah besar dan tanda-tanda kehadiran satwa liar, perlu ada langkah lanjutan yang sistematis dan berkelanjutan untuk menjaga kawasan SM Barumun tetap aman bagi flora dan fauna. Tim merekomendasikan untuk pemasangan plang peringatan dan edukatif di titik-titik rawan perburuan, kegiatan sapu jerat secara rutin untuk mengurangi ancaman langsung terhadap satwa dan peningkatan peran masyarakat sekitar kawasan dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas ilegal.

Kegiatan patroli seperti ini bukan hanya rutinitas, tapi bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kepunahan satwa. Dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat lokal, pengawasan yang konsisten dapat menjadi garda terdepan dalam mempertahankan fungsi ekologis kawasan.

Sumber: Resort SM Dolok Surungan II - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini