Jumat, 11 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Temuan Sarang Orangutan di Desa Aek Batang Paya
Sipirok, 11 Juli 2025. Upaya mencegah potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, khususnya orangutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Sipirok bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) melaksanakan kegiatan monitoring populasi orangutan terisolasi di Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada 8 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi terhadap kemungkinan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Meskipun belum ada laporan interaksi negatif dengan satwa liar dari masyarakat, tetapi kegiatan monitoring dilakukan secara rutin di lapangan. Pendekatan ini dilakukan secara proaktif untuk mendeteksi lebih dini keberadaan orangutan yang mungkin berada di luar habitat alaminya.
Sebelum turun ke lapangan, Tim dari SKW V berkoordinasi intensif dengan Tim YOSL untuk memetakan wilayah yang berpotensi menjadi jalur jelajah orangutan terisolasi. Setelah menyepakati rencana teknis, tim gabungan bergerak dari Kantor SKW V Sipirok menuju lokasi yang diindikasikan sebagai area perlintasan orangutan.
Setibanya di lokasi, tim berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar untuk menggali informasi lapangan. Warga melaporkan bahwa pada pagi hari sebelumnya, mereka mendengar suara orangutan dari arah kebun. Tim kemudian melakukan pengecekan di titik yang dimaksud.
Meski tidak menemukan penampakan langsung orangutan, tim mendapati dua bekas sarang induk dan anak orangutan yang diperkirakan berumur lebih dari tiga bulan. Sarang ini termasuk dalam kategori kelas 3, yang menandakan wilayah tersebut masih menjadi jalur jelajah orangutan.
Selama pelaksanaan kegiatan monitoring, Tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang mereka temui. Warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keberadaan orangutan, yang termasuk dalam satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak memburu, menangkap, membunuh, atau memperdagangkan orangutan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga konservasi dan masyarakat. Diharapkan, upaya seperti ini terus berlanjut guna menjaga kelestarian satwa liar dan mencegah terjadinya interaksi negatif antara manusia dan satwa liar termasuk orangutan.
Tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang berada di ladang
Sumber: Seksi Konservasi Wilayah V-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5