Koordinasi Strategis BBKSDA Sumut dalam Menangani Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar

Rabu, 09 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan BBKHIT

  

 

Pematangsiantar, 9 Juli 2025. Upaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II melakukan koordinasi strategis dengan sejumlah instansi terkait.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi, S. Hut., M.I.L, bersama Kepala Seksi KSDA Wilayah III Kisaran serta Kepala Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong dan CA. Batu Ginurit melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut, mereka disambut langsung oleh Kepala BBKHIT, N. Prayatno Ginting, beserta jajaran.

Diskusi yang berlangsung menyoroti meningkatnya kasus penyelundupan satwa dilindungi, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Balai, yang dikenal sebagai salah satu titik krusial lalu lintas barang ekspor. Ditekankan pula pentingnya sinergi dan koordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran ilegal TSL serta menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

Usai kunjungan tersebut, koordinasi dilanjutkan ke Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Wilayah Sumatera di Medan. Di sana, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar bertemu langsung dengan Kepala Balai GAKKUM Wilayah Sumatera, Hari Novianto. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penegakan hukum, khususnya proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kehutanan serta perdagangan ilegal TSL di Kota Tanjung Balai.

Dalam kesempatan tersebut, Hari Novianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan perdagangan dan penyelundupan TSL. Ia menyatakan:

“Pemberantasan perdagangan dan penyelundupan TSL serta hasil hutan menjadi perhatian penuh kami. Kami siap memberikan dukungan dan memfasilitasi setiap langkah penindakan, khususnya bagi rekan-rekan di lapangan seperti Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong, dan CA. Batu Ginurit.”

Langkah koordinatif ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kejahatan lingkungan serta memastikan perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia secara berkelanjutan.

 


Tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan Balai GAKKUM Kehutanan

Wilayah Sumatera utara

 

 

 

Sumber: Bidang Konservasi Sumber Daya Wilayah II-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini